Senin, 01 Desember 2025 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Panunggalan telah dilaksanakan kegiatan Kas Opname APBDes Tahun 2025.
Kegiatan Kas Opname ini langsung dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Pengadegan.
Kas Opname adalah proses pemeriksaan fisik terhadap uang kas yang dimiliki oleh desa, dengan tujuan memastikan bahwa jumlah uang yang ada secara fisik sesuai dengan catatan administrasi keuangan desa. Proses ini juga mencangkup verifikasi terhadap bukti-bukti transaksi keuangan, seperti kuitansi, nota, dan dokumen pendukung lainnya.
Tujuan utama dari kas opname ialah untuk Meningkatkan Transparansi, Mencegah Penyelewengan Dana dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan.
Adapun proses kas opname di Desa Resun dilaksanakan dengan tahapan yakni Persiapan Dokumen, Persiapan Fisik Kas, Verifikasi Dokumen, dan Penyusunan Laporan.
Kegiatan Kas Opname ini berlangsung dengan lancar tanpa kendala apapun.