Panunggalan, 20 November 2025. Pemerintah Desa Panunggalan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) untuk menetapkan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta membahas rencana penganggaran persiapan lahannya. MUSDES ini menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti regulasi nasional terkait percepatan pembentukan serta pembangunan fisik KDMP.
Pertemuan berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, pengurus KDMP, tokoh masyarakat, RT/RW, lembaga desa, dan pendamping desa. Forum berjalan dinamis, terbuka, dan fokus pada arah pembangunan gerai sebagai pusat layanan ekonomi desa. Berpedoman pada Regulasi Nasional Ketua BPD menjelaskan dasar hukum pembangunan, mulai dari Inpres 17/2025, Inpres 9/2025, Keppres 9/2025, SKB Enam K/L, hingga berbagai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya penyediaan lokasi strategis dan dukungan teknis bagi percepatan pembangunan gerai KDMP. Lokasi dan Kriteria Lahan Jadi Pertimbangan Utama Musdes menyepakati satu titik lokasi yang dianggap paling memenuhi syarat. Penilaian dilakukan berdasarkan kecocokan lapangan dengan standar teknis sesuai arahan pemerintah pusat. Lokasi strategis: akses mudah, jalan memadai, dekat fasilitas publik, tersedia listrik–air–internet, berada di tepi jalan utama atau persimpangan. Kondisi fisik lahan: tanah siap bangun, tidak perlu cut and fill, tanah stabil, bebas risiko bencana, tidak berada di bawah jalur SUTET.
Aset desa tersedia: diutamakan tanah kas desa minimal 1.000 m² atau disesuaikan kemampuan desa. Dengan kriteria ini, lahan yang dipilih dinilai aman, layak secara teknis, serta mendukung pengembangan usaha koperasi jangka panjang. Penganggaran Persiapan Lahan Forum juga membahas kebutuhan teknis pematangan lahan meliputi pengurugan, perataan, pemadatan, hingga pekerjaan penunjang lain berikut estimasi anggarannya. Iklan Musdes sepakat bahwa pendanaan untuk persiapan lahan akan dituangkan dalam RKP Desa dan APBDesa, dilakukan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Gerai KDMP Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Baru Penetapan lokasi dan rencana pembangunan diharapkan mampu menghadirkan Gerai KDMP sebagai pusat distribusi, layanan ekonomi, dan akses usaha masyarakat. Gerai ini diharapkan memperkuat ekosistem koperasi desa serta membuka peluang usaha baru yang lebih luas.
Komitmen: Pemerintah desa menegaskan bahwa pembangunan Gerai KDMP akan dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh warga.