Jum'at pagi (05/12/2025) jam 08.00 WIB, warga masyarakat Desa Panunggalan penerima bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) dan minyak goreng, masyarakat berbondong-bondong datang ke Balaidesa Panunggalan. Dengan persyaratan yang dibawa yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama penerima, atau apabila diwakilkan dalam satu KK membawa KTP atas nama penerima, KTP yang mewakilkan dan kartu keluarga.
Sebelum acara dimulai, terlebih dahulu dibuka dengan sambutan dari Kades Sugeng Aji Santoso, S.Pt.
Setelah itu pembagian bantuan dimulai, warga masyarakat penerima bantuan dipanggil satu persatu sesuai urutan undangan yang sudah dikumpulkan. Proses penyaluran bantuan terpantau lancar, warga masyarakat penerima bantuan mendapatkan beras 20 kilo dan minyak goreng 4 liter.